Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan Sangat Mudah




Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan Sangat Mudah





Pada artikel yang akan saya berikan pada kesempatan kali ini, disini saya
akan membuatkan tutorial mengenai Cara Registrasi Kartu Telkomsel.
Setiap pengguna yang ingin menggunakan kartu Telkomsel wajib melakukan
registrasi dengan menggunakan nomor kartu keluarga dan KTP. Proses
pendaftaran simcard tersebut harus sesuai dengan NIK yang berlaku.




Menurut website resmi Telkomsel, bagi siapapun yang ingin melakukan proses
pendaftaran atau registrasi simcard dapat dilakukan dengan berbagai cara
yang berbeda, seperti melalui secara online atau melalui ponsel. Kedua cara
tersebut dapat dilakukan dengan sangat mudah, tetapi tetap harus memerlukan
kartu identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga.



Telkomsel menyediakan dua layanan kartu yang berbeda, yaitu pascabayar dan
prabayar. Kedua layanan ini sama-sama memberlakukan kebijakan registrasi
identitas untuk setiap pelanggan baru yang ingin menggunakan kartu
Telkomsel. Bahkan untuk pelanggan lama yang belum memvalidasi identitas diri
dapat memverifikasinya melalui aplikasi MyTelkomsel.



Hal tersebut agar pemerintah dapat melindungi setiap data pelanggan jasa
telekomunikasi agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab. Nah, jika teman-teman ingin mengetahui
Cara Registrasi Kartu Telkomsel, maka kamu dapat melihat caranya
dengan penjelasan yang akan saya sampaikan di bawah ini dengan cukup mudah
dan sederhana.




Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan Sangat Mudah



Cara Registrasi Kartu Telkomsel sebenarnya dapat dilakukan dengan
berbagai cara yang berbeda, seperti melalui sms, telepon, aplikasi
MyTelkomsel, dan situs resmi Telkomsel. Berdasarkan peraturan menkominfo
atau peraturan Menteri Kementerian dan Informatika Nomor 12 tahun 2016,
setiap pelanggan prabayar atau pascabayar wajib registrasi simcard.



Kewajiban ini wajib dilakukan oleh setiap provider manapun, termasuk
Telkomsel. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi pada simcard tersebut,
maka ia tidak dapat melakukan layanan telepon, sms, maupun transaksi
lainnya. Tetapi masih saja ada sebagian orang yang ingin mengetahui cara
registrasi kartu Telkomsel tanpa KK (Kartu Keluarga).



Lantas bagaimana caranya untuk melakukan proses pendaftaran atau registrasi
kartu prabayar? Tentu saja caranya dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor
Induk Kependudukan bagi setiap warga Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
Tanpa nomor kependudukan tersebut, maka setiap pelanggan kartu prabayar
tidak bisa registrasi.




1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK



Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK apakah dapat dilakukan atau
tidak? Jawabannya tentu saja tidak bisa. Karena seperti yang sudah saya
katakan sebelumnya di atas, bahwa pemerintah mewajibkan setiap pelanggan
kartu prabayar dari provider Telkomsel atau yang lainnya mengharuskan
melakukan registrasi nomor Telkomsel sesuai dengan nomor identitas.



Jika kamu tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP atau KK
yang diakibatkan telah kehilangannya karena suatu alasan, maka kamu bisa
mencoba menggunakan NIK dari kerabat terdekat untuk menyelesaikan proses
registrasi kartu Telkomsel. Tapi perlu diketahui, bahwa nanti simcard
tersebut akan terdaftar dengan nama pemilik asli NIK tersebut.



Dengan menggunakan NIK dari kerabat terdekat sebenarnya tidak menjadi
persoalan penting. Karena pelanggan Telkomsel akan melakukannya sendiri
dalam urusan mengisi pulsa atau membayar tagihan kartu pascabayar, walaupun
tidak terdaftar sebagai pemilik kartu prabayar Telkomsel tersebut. Solusi
ini sangat cocok digunakan untuk kamu yang tidak memiliki NIK.




2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online



Cara berikutnya yang akan saya jelaskan adalah dengan melalui
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Dengan menggunakan
cara online melalui situs resmi Telkomsel juga bisa digunakan untuk cara cek
nomor Telkomsel yang sudah terdaftar. Selain itu juga lebih praktis jika
dibandingkan dengan melalui sms atau kode USSD.




  1. Langkah pertama yang harus kamu lakukan terlebih dahulu adalah dengan
    mengunjungi situs resmi
    Registrasi Prabayar Telkomsel.



  2. Selanjutnya di halaman tersebut scroll ke bawah, lalu ikuti setiap
    instruksi yang telah diperintahkan di dalam halaman tersebut.



  3. Jika kamu melakukannya dengan benar, lalu tunggu beberapa saat sampai
    nomor Telkomsel mendapatkan sms balasan dari 4444.


  4. Selesai.




3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Telepon



Cara berikutnya yang akan saya berikan adalah dengan melalui
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Telepon. Setiap pengguna kartu
baru Telkomsel dapat melakukan registrasi secara langsung melalui ponselnya
masing-masing. Selain itu, cara ini juga dapat dilakukan dengan melalui sms
dan kode USSD.



3.1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui SMS



Cara pertama yang akan saya jelaskan terlebih dahulu adalah dengan melalui
sms. Untuk dapat melakukan registrasi kartu Telkomsel lewat sms bisa
dilakukan secara gratis. Jika kamu melakukannya dengan benar, maka nomor
Telkomsel akan langsung aktif dan dapat digunakan langsung untuk transaksi
online.




  1. Langkah pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan
    membuka aplikasi Pesan (Message).



  2. Selanjutnya buat pesan baru.


  3. Selanjutnya ketik REG<spasi>NIK KTP#Nomor KK#
    (Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027).



  4. Selanjutnya kirim ke 4444.


  5. Selanjutnya tunggu beberapa saat sampai mendapatkan sms balasan yang
    menyatakan bahwa proses registrasi telah berhasil.


  6. Selesai.



3.2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Kode USSD



Cara berikutnya dan terakhir yang akan saya jelaskan adalah dengan melalui
kode USSD. Banyak pengguna kartu Telkomsel yang menggunakan metode ini,
karena cara ini terbilang sangat mudah dan dapat dilakukan dengan proses
yang sangat cepat.




  1. Langkah pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan
    membuka aplikasi Telepon.



  2. Selanjutnya ketik *444#, lalu tekan Panggil /
    Call.



  3. Selanjutnya akan muncul tampilan registrasi, lalu ikuti setiap instruksi
    yang telah disebutkan.



  4. Jika prosesnya sudah selesai, lalu tunggu beberapa saat sampai
    mendapatkan sms dari 4444 yang menyatakan bahwa proses registrasi
    sudah berhasil.


  5. Selesai.




Jika artikel ini bermanfaat untuk teman-teman, mohon dukungannya dengan
membantu donasi dengan cara mengklik salah satu tombol di bawah ini.






Sampai disini kamu telah selesai dan berhasil melakukan registrasi kartu
prabayar Telkomsel dengan mengikuti salah satu cara yang telah saya
sampaikan di atas. Sekarang nomor Telkomsel yang sudah di registrasi sudah
dapat digunakan untuk melakukan panggilan telepon atau sms.




Kesimpulan



Jadi kesimpulannya adalah Cara Registrasi Kartu Telkomsel dapat
dilakukan dengan banyak cara yang berbeda. Namun sebagian besar pelanggan
calon Telkomsel prabayar akan memilih menggunakan metode registrasi melalui
SMS atau kode USSD. Karena hanya kedua metode itu saja yang dapat dilakukan
dengan sangat mudah dan proses yang cepat.



Semoga dengan artikel yang telah kami berikan ini dapat bermanfaat untuk
teman-teman. Akhir kata kami ucapkan terimakasih banyak bahwa kamu sudah
mengunjungi halaman Tipstutorialbersama.com untuk mengikuti tutorial
ini. Sampai jumpa kembali di artikel saya yang selanjutnya dan jangan sampai
terlewat dengan postingan kami yang lainnya.


LihatTutupComment